Salam

Assalamu Allaikum

Saturday 18 January 2014

Perkembangan Perbankan di Indonesia


Perkembangan Perbankan di Indonesia


1. Kondisi Sebelum deregulasi

Fungsi utama perbankan pada masa penjajahan :
§  Memobilisasikan dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan – perusahaan besar milik colonial
§  Memberikan jasa keuangan kepada perusahaan – perusahaan milik colonial
§  Membantu pemindahan jasa modal dari wilayah colonial ke Negara penjajah
§  Sebagai tempat sementara dari dana hasil pajak untuk kemuadian di kirim ke Negara penjajah
§  Mengadministrasikan anggaran Pemerintah unt membiayai kegiatan Pemerintah

Fungsi utama perbangkan setelah penjajahan sampai sebelum deregulasi:
§  Memobilisasi dana  dari investor unt membiayai kebutuhan dana investasi dari modal kerja perusahaan – perusahaan besar milik Pemerintah dan swasta
§  Memberikan jasa – jasa keuangan kpd perusahaan – perusahaan besar
§  Mengadministrasikan anggaran Pemerintah unt membiayai kegiatan – kegiatan Pemerintah.
§  Menyalurkan dana anggaran untuk membiayai proyek pada sektor – sektor yang ingin di kembangkan Pemerintah.

Secara lebih rinci kondisi perbankan saat ini adalah sebagai berikut :

a.      Tidak adanyan peraturan perundang – undangan yang mengatur secara jelas tentang perbankan di Indonesia
b.      KLBI hanya pada bank – bank tertentu
c.       Bank banyak menanggung program Pemerintah
d.      Instrumen pasar uang yang terbatas
e.       Jumlah bank swasta yang relative sedikit
f.       Sulitnya pendirian bank baru
g.      Persaingan antar bank yang tidak ketat
h.      Posisi tawar menawar bank relative lebih kuat dari pada nasabah
i.        Prosedur berhubungan dengan bank yang rumit
j.        Bank bukan alternative utama bagi masyarakat luas unt menyimpan dan meminjam dana
k.      Mobilisasi dana lewat perbankan sangat rendah


2. Kondisi sesudah Deregulasi

Terdapat serangkaian paket deregulasi mulai th 1980’n

a.      Paket 1 juni 1983 yang berisi
1.      Penghapusan pagu kredit dan pembatasan aktiva lain sebagai intrumen pengendalian Jumlah uang beredar
2.      Pengurangan KLBI kecuali untuk sektor – sektor tertentu
3.      Pemberian kebebasan bank unt menetapkan suku bunga simpanan dan pinjaman kecuali unt sektor – sekotor tertentu.
b.      Bank Indonesia sejak 1984 mengeluarkan SBI
c.       BI sejak 1985 menegluarkan ketentuan perdagangan SPBU dan fasilitas diskonto
d.      Paket 27 oktober 1988
1.      Penyerahan dana masyarakat yang meliputi
§  Kemudahan pembukaan kantor bank
§  Kejelasan aturan pendirian Bank
§  Bank dan lembaga keuangan bukan bank bisa menerbitkan sertifikat deposito tanpa memerlukan izin
§  Semua bank dapat memberikan layanan tabanas dan tabuangan lainya

2.      Efisiensi Lembaga keuangan
3.      Pengendalian kebijakan moneter
4.      Pengembangan pasar modal

e.      Paket 20 Desember 1988
f.       Paket 25 maret 1989
g.      Paket 29 januari 1990
Berisikan penyempurnaan program perkraditan kepada usaha kecil agar di lakukan secara luas oleh semua bank
h.      Paket 28 feb 1991
Berisika tentang penyempurnaan paket sebelumnya menuju penyelenggaraan lembaga keuangan dengan prinsip kehati – hatian  sehingga tetap dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.
i.        UU No. 7 1992n Tentang perbankan
j.        Paket 29 Mei 1993 yang berisi tentang aturan kesehatan bank
1.      Rasio kecukupan modal (CAR)
2.      Batas maksimum pemberian kredit (BMPK)
3.      Kredit usaha kecil (KUK)
4.      Pembentukan cadangan piutang
5.      Rasio pinjaman terhadap pihak ketiga (Loan to deposit ratio)


Secara lebih rinci kondisi perbankan setelah deregulasi adalah sebagai berikut :

a.       Adanya peraturan yang memberikan kepastian hukum
b.      Jumlah bank swasta bertambah banyak
c.       Tingkat persaingan bank yang semakin ketat
d.      Sertifikat deposito dan Surat berharga pasar uang
e.       Keopercayaan masy. Terhadap bank meningkat
f.       Mobilisasi dana melelui sektor perbankan yang semakin besar


3. Kondisi saat krisis ekonomi mulai akhir tahun 1990-an

a.   Tingkat Kepercayaan masyarakat dalam dan luar negri terhadapap perbankan di Indonesia menurun drstis
b.    Sebagian bank dalam keadaan yang tidak sehat
c.      Adanya spread Negatif
d.    Munculnya penggunaan peraturan perundangan – undangan baru
e.  Jumlah bank menurun

4. Kondisi Terakhir

Tiga hal penting yang perlu kita perhatikan

1.      Selesainya penyusunan API
2.      Serangkaian rencana dan komite pemrintah ,DPR, Dan BI untuk membentuk atau menyusun :
§  Lembaga penjamin simpanan
§  Lembaga pengawas perbankan yang independen
§  Otoritas Jasa keuangan

3.      Kinerja perbankan yang lebih menunjukan pada praktik – praktik perbankan yang lebih baik . diantaranya :
§  Manajemen pengelolaan resiko yang lebih baik
§  Struktur perbankan nasional yang lebih baik
§  Penerapan prinsip kehati –hatian yang konsisten
§ Penyaluaran dana ke masy. Yan lebih mencerminkan bank sebagai perantara keuangan yang tetap berlandaskan prinsip – prinsip kehati – hatian .




No comments:

Post a Comment